Dari Dalam Penjara: Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

JAKARTA — Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba meski masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia diduga berperan sebagai penampung dan pengedar sabu serta tembakau sintetis bersama lima tahanan lainnya.
Menurut penyidik, Ammar menerima pasokan narkotika dari luar rutan untuk kemudian diedarkan di dalam lapas. Transaksi dilakukan secara diam-diam melalui ponsel dan aplikasi pesan terenkripsi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni dan memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan di dalam rutan.