Enam SPPG di Kabupaten Magetan hingga pertengahan Juni 2026 masih belum dapat beroperasi karena terkendala pemenuhan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Status suspend tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan memastikan seluruh fasilitas pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi ketentuan yang berlaku.
Satgas MBG menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan salah satu syarat penting dalam operasional dapur penyedia makanan bergizi. Sistem tersebut berfungsi mengelola limbah hasil kegiatan dapur agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan tetap memenuhi standar kesehatan.
Baca Juga: Wanita di Brasil Tewas Saat Bungee Jumping, Diduga Terjun Tanpa Tali Pengaman
Menurut hasil evaluasi, enam SPPG tersebut masih memerlukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan pada fasilitas pengolahan limbah. Karena itu, operasional sementara belum dapat diaktifkan kembali sampai seluruh persyaratan teknis dipenuhi.
Pihak Satgas MBG meminta pengelola SPPG untuk mempercepat proses pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan normal. Selain memperbaiki fasilitas IPAL, pengelola juga diminta memastikan seluruh aspek operasional memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Dana Cair, 26 Dapur MBG di Lhokseumawe Kembali Beroperasi Penuh Mulai Hari Ini
Meski enam SPPG masih disuspend, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Magetan secara umum tetap berjalan melalui fasilitas lain yang telah memenuhi persyaratan operasional. Pemerintah berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan sehingga kapasitas layanan kembali optimal.
Pengamat kebijakan publik menilai pengawasan terhadap aspek lingkungan merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan program MBG. Selain fokus pada kualitas makanan, pengelolaan limbah yang baik juga menjadi bagian dari standar pelayanan yang harus dipenuhi setiap SPPG.
source: 6 SPPG di Magetan Masih Disuspend Terkait IPAL, Satgas MBG Minta Pendampingan DLH












