Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum diputuskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di tengah wacana efisiensi anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut sehingga gaji ke-13 masih belum ditetapkan dan masih dalam proses pembahasan, termasuk kemungkinan skema penyesuaian di tengah upaya penghematan fiskal, seiring meningkatnya tekanan akibat gejolak harga minyak dunia.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga : Purbaya dan Airlangga Kompak Tegaskan Belum Ada Bahasan Pemotongan Gaji ASN
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut konsep efisiensi anggaran, termasuk opsi pemangkasan gaji, masih dibahas dalam rapat internal dan belum menghasilkan keputusan. Hingga kini, arah kebijakan efisiensi fiskal pemerintah masih dalam tahap perumusan dan belum ditetapkan secara final.










