Dua tahanan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar berhasil melarikan diri pada Jumat (25/4/2026). Namun, pelarian tersebut hanya berlangsung singkat. Dalam waktu sekitar empat jam, keduanya berhasil ditangkap kembali oleh aparat gabungan.
Dua tahanan tersebut masing-masing bernama Mariadi alias Marbon, warga Wonomulyo yang terlibat kasus narkotika, serta Firdaus alias Daus, warga Sabang Subik yang tersangkut kasus pidana umum.
Kedua tahanan diketahui kabur saat pelaksanaan salat Jumat berlangsung. Mereka memanfaatkan situasi tersebut untuk keluar dari dalam lapas dengan cara melompat pagar tembok melalui pintu.
Aksi pelarian ini baru diketahui petugas setelah dilakukan pengecekan apel siang. Saat itu, dua tahanan dari blok berbeda tidak lagi berada di dalam sel.
“Keduanya kabur dari bloknya di Seroja dan Tanjung. Mereka memanfaatkan momen saat pelaksanaan salat Jumat,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sudarno saat dikonfirmasi wartawan.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI dari kodim setempat untuk melakukan pengejaran. Upaya pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
Warga Curiga Gerak-Gerik Tahanan
Hasilnya, kedua tahanan berhasil ditemukan di area tambak atau empang milik warga di Dusun Bulubawang, Kecamatan Matakali. Keberadaan mereka yang mencurigakan menarik perhatian warga hingga akhirnya dilaporkan kepada petugas.
Polisi bersama petugas lapas dan personel TNI kemudian bergerak cepat mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil patroli dengan pengawalan ketat kembali ke lapas. Setibanya di dalam, mereka langsung ditempatkan di sel pengamanan khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak lapas menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, khususnya pada saat aktivitas ibadah berlangsung, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Tentu akan kami lakukan evaluasi menyeluruh," ucap Sudarno singkat.










