Korporasi yang mengembalikan uang itu tergabung dalam Wilmar Group. Lima korporasi tersebut yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa uang itu disetor oleh lima terdakwa korporasi tersebut melalui Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Jampidsus Bank Mandiri dalam dua kali penyerahan, yakni pada 23 Mei dan 26 Mei 2025.
Kita kan mau sampaikan ke publik, bahwa kami sudah melakukan penyitaan terhadap pengembalian kerugian keuangan negara. Makanya, karena tidak cukup tempat dan faktor keamanan, kami pertimbangkan, kalau nanti Rp 11,8 triliun itu kita display-kan semua, wah mungkin tempatnya ini enggak cukup
trending topic
kejagung sita uang 11,8 trilun kasus cpo
PBTim Redaksi
|18 Juni 2025
|2 Menit Baca

PB
Tim Redaksi PUSAT BERITA ID
Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan.
Baca Juga
12 Jun 2026
2 Min Baca
China Jatuhkan Sanksi kepada Menhan Filipina di Tengah Memanasnya Sengketa Laut China Selatan
Pemerintah China menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Filipina setelah pernyataannya yang menuduh Beijing merebut wilayah di Laut China Selatan. Langkah tersebut semakin mempertegas ketegangan antara kedua negara terkait sengketa kawasan strategis tersebut.
12 Jun 2026
2 Min Baca
Pembangunan SPPG di Kalimantan Tengah Dimoratorium, Jadwal Penyaluran MBG Juga Disesuaikan
Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah. Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sementara dimoratorium, sementara frekuensi hari penyaluran makanan kepada penerima manfaat juga mengalami penyesuaian.
Berita Terkini

China Jatuhkan Sanksi kepada Menhan Filipina di Tengah Memanasnya Sengketa Laut China Selatan
12 Jun
Pembangunan SPPG di Kalimantan Tengah Dimoratorium, Jadwal Penyaluran MBG Juga Disesuaikan
12 Jun
4.151 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Aksi BEM UI di Bundaran HI
12 Jun







