Penangguhan Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Ditahan

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani. Artis kontroversial ini tengah menghadapi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengancaman.
Keputusan tersebut dibacakan pada sidang 4 September 2025. Majelis hakim menilai alasan permohonan tidak cukup kuat untuk membatalkan status penahanan.
Dengan begitu, Nikita Mirzani tetap menjalani masa tahanannya hingga proses hukum selesai. Sidang lanjutan kasus ini akan kembali digelar pada 11 September 2025 mendatang, sementara proses persidangan dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Nikita dikenal sebagai figur selebriti yang kerap menuai kontroversi, dan kini menghadapi ancaman hukuman serius terkait dugaan TPPU serta pengancaman.