raja ampat akan jadi tambang nikel

Ketika gambar dan video ini muncul dari pulau-pulau yang sudah pemerintah keluarkan izin tambang nikel ini, seolah pemerintah kaget. Para menteri pun terkesan merespon cepat. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengatakan sudah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, itu pada 26-31 Mei 2025. Keempatnya adalah PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Dari keempat perusahaan ini, satu tidak mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), yakni MRP di Pulau Batang Pele. Sedangkan ASP, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal Tiongkok, beroperasi di Pulau Manuran sekitar 746 hektar tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan air limbah.