world coin di indonesia dibekukan

Kementerian Komdigi baru saja membekukan sementara izin WorldCoin dan WorldID karena adanya laporan dari masyarakat. Pihak kementerian juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik
Alfons mengatakan sebenarnya WorldID diberikan kesempatan. Komdigi juga bisa memanfaatkan sistem dan meminta agar patuh dengan pihak kementerian.