Mata dunia tertuju pada Iran yang bisa memberikan perlawanan tangguh melawan dua kekuatan dunia, Amerika Serikat dan Israel.
Meski Iran kehilangan para pemimpin dan warga sipil, namun mereka tampak tetap solid dan terus memberi tekanan.
Iran adalah negara yang kenyang diembargo oleh negara barat terutama Amerika Serikat setelah Revolusi tahun 1979.
Sanksi itu mencakup pembekuan aset, embargo perdagangan (terutama minyak), pembatasan sektor keuangan (seperti SWIFT), larangan transfer dana, dan embargo senjata, dengan tujuan menekan program nuklir dan militer mereka, yang berdampak signifikan pada ekonomi dan kehidupan warga sipil Iran.
Sepuluh tahun kemudian, embargo berlanjut dengan embargo impor barang dan jasa Iran sebagai respons atas agresi di Teluk Persia dan dukungan terorisme. Pada 2006 PBB mulai memberlakukan sanksi terhadap Iran terkait program nuklirnya yang kontroversial.
Dikutip dari situs Columbia University, sanksi ini diperluas untuk mencakup embargo penuh dan komprehensif terhadap perdagangan bilateral (diberlakukan melalui EO 12957 dan EO 12959 yang ditandatangani oleh Presiden Clinton) dan, pada tahun 1996, sanksi yang berupaya mengisolasi Iran dari perusahaan energi non-AS juga.
Perkembangan ini memunculkan terciptanya konsep baru, yaitu sanksi "sekunder". Berbeda dari sanksi "primer" (yang menargetkan perdagangan AS dengan negara asing), sanksi sekunder menargetkan orang atau entitas non-AS agar tidak terlibat dalam perdagangan dengan negara asing lainnya










