Bank Indonesia (BI) bersama perbankan Tanah Air kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan penukaran uang dalam layanan SERAMBI 2026 dilakukan dalam bentuk paket dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per orang.
"Pada 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal Rp5,3 juta per paket," ujar Denny dalam keterangan resmi dikutip Senin (23/2).
Berikut informasi lengkap jadwal, cara daftar, syarat, hingga batas maksimal tukar uang baru 2026:
1. Pulau Jawa
Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB (dimajukan dari 26 Februari 2026)
Periode penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026
2. Luar Pulau Jawa
Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026
Melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, serta nominal uang sesuai kuota yang masih tersedia.
Cara Tukar Uang Baru 2026
Penukaran wajib dilakukan secara online melalui laman resmi BI. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses https://pintar.bi.go.id
2. Masuk ke waiting room apabila antrean padat
3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
4. Tentukan lokasi kas keliling
5. Pilih tanggal penukaran
6. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email)
7. Tentukan jumlah lembar uang sesuai ketentuan
8. Unduh dan simpan bukti pemesanan
9. Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling










